Biografi KH. MA. Sahal Mahfudz
DR. KH. MA. Sahal Mahfudz
Nama lengkap KH. MA. Sahal Mahfudz (selanjutnya disebut dengan Kyai
Sahal) adalah Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Al-Hajaini
lahir di Desa Kajen, Margoyoso Pati pada tanggal 17 Desember 1937.
Beliau adalah anak ketiga dari enam bersaudara yang merupakan ulama
kontemporer Indonesia yang disegani karena kehati-hatiannya dalam
bersikap dan kedalaman ilmunya dalam memberikan fatwa terhadap
masyarakat baik dalam ruang lingkup lokal (masyarakat dan pesantren yang
dipimpinnya) dan ruang lingkup nasional.
Sebelum orang mengenal Kyai Sahal, orang akan mengenalnya sebagai sosok
yang biasa-biasa saja. Dengan penampilan yang sederhana orang mengira,
beliau sebagai orang biasa yang tidak punya pengetahuan apapun. Namun
ternyata pengetahuan dan kepakaran Kyai Sahal sudah diakui. Salah satu
contoh, sosok yang menjadi pengasuh pesantren2 ini pernah bergabung
dengan institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan, yaitu menjadi
anggota BPPN3 selama 2 periode yaitu dari tahun 1993-2003.
Kyai Sahal lahir dari pasangan Kyai Mahfudz bin Abd. Salam al- Hafidz (w
1944 M) dan Hj. Badi’ah (w. 1945 M) yang sedari lahir hidup di
pesantren, dibesarkan dalam lingkungan pesantren, belajar hingga ladang
pengabdiannya pun ada di pesantren. Saudara Kyai Sahal yang berjumlah
lima orang yaitu, M. Hasyim, Hj. Muzayyanah (istri KH. Mansyur Pengasuh
PP An-Nur Lasem), Salamah (istri KH. Mawardi, pengasuh PP Bugel-Jepara,
kakak istri KH. Abdullah Salam ), Hj. Fadhilah (istri KH. Rodhi Sholeh
Jakarta), Hj. Khodijah (istri KH. Maddah, pengasuh PP Assuniyah Jember
yang juga cucu KH. Nawawi, adik kandung KH. Abdussalam, kakek KH.
Sahal.).
Pada tahun 1968/69 Kyai Sahal menikah dengan Dra Hj Nafisah binti KH.
Abdul Fatah Hasyim, Pengasuh Pesantren Fathimiyah Tambak Beras Jombang
dan berputra Abdul Ghofar Rozin yang sejak sekarang sudah dipersiapkan
untuk menggantikan kepemimpinan Kyai Sahal.
A. Latar Belakang Kehidupan
KH. Sahal Mahfudz dididik oleh ayahnya yaitu KH. Mahfudz dan memiliki
jalur nasab dengan Syekh Ahmad Mutamakkin, namun KH. Sahal Mahfudz
sangat dipengaruhi oleh kekyainan pamannya sendiri, K.H. Abdullah Salam.
Syekh Ahmad Mutamakkin sendiri termasuk salah seorang pejuang Islam
yang gigih, seorang ahli hukum Islam (faqih) yang disegani, seorang guru
besar agama dan lebih dari itu oleh pengikutnya dianggap sebagai salah
seorang waliyullah.
Sedari kecil Kyai Sahal dididik dan dibesarkan dalam semangat memelihara
derajat penguasaan ilmu-ilmu keagamaan tradisional. Apalagi Kiai
Mahfudh Salam (yang juga bapaknya sendiri) seorang kiai ampuh, dan adik
sepupu almarhum Rais Aam NU, Kiai Bisri Syamsuri. Selain itu juga
terkenal sebagai hafidzul qur’an yang wira’i dan zuhud dengan
pengetahuan agama yang mendalam terutama ilmu ushul.
Pesantren adalah tempat mencari ilmu sekaligus tempat pengabdian Kyai
Sahal. Dedikasinya kepada pesantren, pengembangan masyarakat, dan
pengembangan ilmu fiqh tidak pernah diragukan Pada dirinya terdapat
tradisi ketundukan mutlak pada ketentuan hukum dalam kitab-kitab fiqih
dan keserasian total dengan akhlak ideal yang dituntut dari ulama
tradisional. Atau dalam istilah pesantren, ada semangat tafaqquh
(memperdalam pengetahuan hukum agama) dan semangat tawarru’ (bermoral
luhur).
Ada dua faktor yang mempengaruhi pemikiran Kyai Sahal yaitu, pertama
adalah lingkungan keluarganya. Bapak beliau yaitu Kyai Mahfudz adalah
orang yang sangat peduli pada masyarakat. Setelah Kyai Mahfudz
meninggal, Kyai Sahal kemudian diasuh oleh KH. Abdullah Salam, orang
yang sangat concern pada kepentingan masyarakat juga. Beliau adalah
orang yang mendalami tasawuf juga orang yang berjiwa sosial tinggi.
Dalam melakukan sesuatu ada nilai transendental yang diajarkan tidak
hanya dilihat dari segi materi. Kyai Mahfudz orang yang cerdas, tegas
dan peka terhadap persoalan sosial dan KH. Abdullah Salam juga orang
yang tegas, cerdas, wira’I, muru’ah, dan murah hati. Di bawah asuhan dua
orang yang luar biasa dan mempunyai karakter kuat inilah Kyai Sahal
dibesarkan.
Yang kedua dari segi intelektual, Kyai Sahal sangat dipengaruhi oleh
pemikiran Imam Ghazali. Dalam berbagai teori Kyai Sahal banyak mengutip
pemikiran Imam Ghazali.13 Selama belajar di pesantren inilah Kyai Sahal
berinteraksi dengan berbagai orang dari segala lapisan masyarakat baik
kalangan jelata maupun kalangan elit masyarakat yang pada akhirnya
mempengaruhi pemikiran beliau. Selepas dari pesantren beliau aktif di
berbagai organisasi kemasyarakatan. Perpaduan antara pengalaman di dunia
pesantren dan organisasi inilah yang diimplementasikan oleh Kyai Sahal
dalam berbagai pemikiran beliau.
Minat baca Kyai Sahal sangat tinggi dan bacaannya cukup banyak terbukti
beliau punya koleksi 1.800-an buku di rumahnya. Meskipun Kyai Sahal
orang pesantren bacaannya cukup beragam, diantaranya tentang psikologi,
bahkan novel detektif walaupun bacaan yang menjadi favoritnya adalah
buku tentang agama. Beliau membaca dalam artian konteks kejadian. Tidak
heran kalau Kiai Sahal—meminjam istilah Gus Dur—lalu ‘menjadi jago’
sejak usia muda. Belum lagi genap berusia 40 tahun, dirinya telah
menunjukkan kemampuan ampuh itu dalam forum-forum fiqih. Terbukti pada
berbagai sidang Bahtsu Al-Masail tiga bulanan yang diadakan Syuriah NU
Jawa Tengah, beliau sudah aktif di dalamnya.
Kyai Sahal adalah pemimpin Pesantren Maslakul Huda Putra sejak tahun
1963. Pesantren di Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ini didirikan
oleh ayahnya, KH Mahfudz Salam, tahun 1910. Sebagai pemimpin pesantren,
Kyai Sahal dikenal sebagai pendobrak pemikiran tradisional di kalangan
NU yang mayoritas berasal dari kalangan akar rumput. Sikap demokratisnya
menonjol dan dia mendorong kemandirian dengan memajukan kehidupan
masyarakat di sekitar pesantrennya melalui pengembangan pendidikan,
ekonomi dan kesehatan.
B. Pendidikan dan Guru-guru KH Sahal
Untuk urusan pendidikan, yang paling berperan dalam kehidupan Kyai Sahal
adalah KH. Abdullah Salam yang mendidiknya akan pentingnya ilmu dan
tingginya cita-cita. KH. Abdullah Salam tidak pernah mendikte seseorang.
Kyai Sahal diberi kebebasan dalam menuntut ilmu dimanapun. Tujuannya
agar Kyai Sahal bertanggung jawab pada pilihannya. Apalagi dalam
menuntut ilmu Kyai Sahal menentukan adanya target, hal inilah yang
menjadi kunci kesuksesan beliau dalam belajar. Ketika belajar di
Mathali’ul Falah Kyai Sahal berkesempatan mendalami nahwu sharaf, di
Pesantren Bendo memperdalam fiqh dan tasawuf, sedangkan sewaktu di
Pesantren Sarang mendalami balaghah dan ushul fiqh.
Memulai pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah (1943-1949), Madrasah
Tsanawiyah (1950-1953) Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati.
Setelah beberapa tahun belajar di lingkungannya sendiri, Kyai Sahal muda
nyantri ke Pesantren Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur di bawah asuhan
Kiai Muhajir, Selanjutnya tahun 1957-1960 dia belajar di pesantren
Sarang, Rembang, di bawah bimbingan Kiai Zubair. Pada pertengahan tahun
1960-an, Kyai Sahal belajar ke Mekah di bawah bimbingan langsung Syaikh
Yasin al-Fadani. Sementara itu, pendidikan umumnya hanya diperoleh dari
kursus ilmu umum di Kajen (1951-1953).
Di Bendo Kyai Sahal mendalami keilmuan tasawuf dan fiqih termasuk kitab
yang dikajinya adalah Ihya Ulumuddin, Mahalli, Fathul Wahab, Fathul
Mu’in, Bajuri, Taqrib, Sulamut Taufiq, Sullam Safinah, Sullamul Munajat
dan kitab-kitab kecil lainnya. Di samping itu juga aktif mengadakan
halaqah- halaqah kecil-kecilan dengan teman-teman senior. Sedangkan di
Pesantren Sarang Kyai Sahal mengaji pada Kyai Zubair19 tentang ushul
fiqih, qawa’id fiqh dan balaghah. Dan kepada Kyai Ahmad beliau mengaji
tentang Hikam. Kitab yang dipelajari waktu di Sarang antara lain, Jam’ul
Jawami dan Uqudul Juman, Tafsir Baidlowi tidak sampai khatam, Lubbabun
Nuqul sampai khatam, Manhaju Dzawin Nazhar karangan Syekh Mahfudz
At-Tarmasi dan lain-lain.
C. Tugas dan Jabatan
Kyai Sahal bukan saja seorang ulama yang senantiasa ditunggu fatwanya,
atau seorang kiai yang dikelilingi ribuan santri, melainkan juga seorang
pemikir yang menulis ratusan risalah (makalah) berbahasa Arab dan
Indonesia, dan juga aktivis LSM yang mempunyai kepedulian tinggi
terhadap problem masyarakat kecil di sekelilingnya. Penghargaan yang
diterima beliau terkait dengan masyarakat kecil adalah penganugerahan
gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dalam bidang pengembangan
ilmu fiqh serta pengembangan pesantren dan masyarakat pada 18 Juni 2003
di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Peran dalam organisasipun sangat signifikan, terbukti beliau dua periode
menjabat Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (1999-2009)
dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2000-2010. Pada
Musyawarah Nasional (Munas) MUI VII (28/7/2005) Rais Aam Syuriah
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), itu terpilih kembali untuk periode
kedua menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti
2005-2010.
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Donohudan, Boyolali, Jateng.,
Minggu (28/11-2/12/2004), beliau pun dipilih untuk periode kedua
2004-2009 menjadi Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU).
Pada 26 November 1999, untuk pertama kalinya dia dipercaya menjadi Rais
Aam Syuriah PB NU, mengetuai lembaga yang menentukan arah dan
kebijaksanaan organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan lebih 30-an
juta orang itu. KH Sahal yang sebelumnya selama 10 tahun memimpin
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, juga didaulat
menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI pada Juni 2000 sampai tahun 2005.
Selain jabatan-jabatan diatas, jabatan lain yang sekarang masih diemban
oleh beliau adalah sebagai Rektor INISNU Jepara, Jawa Tengah
(1989-sekarang) dan pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda,
Kajen, Pati (1963 - Sekarang).
Sedangkan pekerjaan yang pernah beliau lakukan, adalah guru di Pesantren
Sarang, Rembang (1958-1961), Dosen kuliah takhassus fiqh di Kajen
(1966-1970), Dosen di Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati (1974-1976), Dosen
di Fak. Syariah IAIN Walisongo Semarang (1982-1985), Rektor Institut
Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara (1989-sekarang), Kolumnis tetap di
Majalah AULA (1988-1990), Kolumnis tetap di Harian Suara Merdeka,
Semarang (1991-sekarang), Rais 'Am Syuriyah PBNU (1999-2004), Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI, 2000-2005), Ketua Dewan Syari'ah Nasional
(DSN, 2000-2005), dan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syari'ah pada
Asuransi Jiwa Bersama Putra (2002-sekarang).
Sosok seperti Kyai Sahal ini kiranya layak menjadi teladan bagi semua
orang. Sebagai pengakuan atas ketokohannya, beliau telah banyak
mendapatkan penghargaan, diantaranya Tokoh Perdamaian Dunia (1984),
Manggala Kencana Kelas I (1985-1986), Bintang Maha Putra Utarna (2000)
dan Tokoh Pemersatu Bangsa (2002).
Sepak terjang KH. Sahal tidak hanya lingkup dalam negeri saja.
Pengalaman yang telah didapatkan dari luar negeri adalah, dalam rangka
studi komparatif pengembangan masyarakat ke Filipina tahun 1983 atas
sponsor USAID, studi komparatif pengembangan masyarakat ke Korea Selatan
tahun 1983 atas sponsor USAID, mengunjungi pusat Islam di Jepang tahun
1983, studi komparatif pengembangan masyarakat ke Srilanka tahun 1984,
studi komparatif pengembangan masyarakat ke Malaysia tahun 1984,
delegasi NU berkunjung ke Arab Saudi atas sponsor Dar al-Ifta’ Riyadh
tahun 1987, dialog ke Kairo atas sponsor BKKBN Pusat tahun 1992,
berkunjung ke Malaysia dan Thailand untuk kepentingan Badan Pertimbangan
Pendidikan Nasional (BPPN) tahun 1997.
D. Karya-karya KH. MA. Sahal Mahfudz
Kyai Sahal adalah seorang pakar fiqih (hukum Islam), yang sejak menjadi
santri seolah sudah terprogram untuk menguasai spesifikasi ilmu tertentu
yaitu dalam bidang ilmu Ushul Fiqih, Bahasa Arab dan Ilmu
Kemasyarakatan. Namun beliau juga mampu memberikan solusi permasalahan
umat yang tak hanya terkait dengan tiga bidang tersebut, contohnya dalam
bidang kesehatan dan beliau menemukan suatu bagian tersendiri dalam
fiqh.
Dalam bidang kesehatan Kyai Sahal mendapat penghargaan dari WHO dengan
gagasannya mendirikan taman gizi yang digerakkan para santri untuk
menangani anak-anak balita (hampir seperti Posyandu). Selain itu juga
mendirikan balai kesehatan yang sekarang berkembang menjadi Rumah Sakit
Islam.
Berbicara tentang karya beliau, pada bagian fiqh beliau menulis seperti
Al-Tsamarah al-Hajainiyah yang membicarakan masalah fuqaha, al-Barokatu
al- Jumu’ah ini berbicara tentang gramatika Arab. Sedangkan karya Kyai
Sahal yang berbentuk tulisan lainnya adalah:
- Buku (kumpulan makalah yang diterbitkan):
- Thariqatal-Hushul ila Ghayahal-Ushul, (Surabaya: Diantarna, 2000)
- Pesantren Mencari Makna, (Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999)
- Al-Bayan al-Mulamma' 'an Alfdz al-Lumd", (Semarang: Thoha Putra, 1999)
- Telaah Fikih Sosial, Dialog dengan KH. MA. Sahal Mahfudh, (Semarang: Suara Merdeka, 1997)
- Nuansa Fiqh Sosial (Yogyakarta: LKiS, 1994)
- Ensiklopedi Ijma' (terjemahan bersama KH. Mustofa Bisri dari kitab Mausu'ah al-Ij ma'). (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987).
- Al-Tsamarah al-Hajainiyah, I960 (Nurussalam, t.t)
- Luma' al-Hikmah ila Musalsalat al-Muhimmat, (Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati).
- Al-Faraid al-Ajibah, 1959 (Diktat Pesantren Maslakul Huda, Pati)
- Risalah dan Makalah (tidak diterbitkan):
- Tipologi Sumber Day a Manusia Jepara dalam Menghadapi AFTA 2003 (Workshop KKNINISNU Jepara, 29 Pebruari 2003).
- Strategi dan Pengembangan SDM bagi Institusi Non-Pemerintah, (Lokakarya Lakpesdam NU, Bogor, 18 April 2000).
- Mengubah Pemahaman atas Masyarakat: Meletakkan Paradigma Kebangsaan dalam Perspektif Sosial (Silarurahmi Pemda II Ulama dan Tokoh Masyarakat Purwodadi, 18 Maret 2000).
- Pokok-Pokok Pikiran tentang Militer dan Agama (Halaqah Nasional PB NU dan P3M, Malang, 18 April 2000)
- Prospek Sarjana Muslim Abad XXI, (Stadium General STAI al-Falah Assuniyah, Jember, 12 September 1998)
- Keluarga Maslahah dan Kehidupan Modern, (Seminar Sehari LKKNU, Evaluasi Kemitraan NU-BKKBN, Jakarta, 3 Juni 1998)
- Pendidikan Agama dan Pengaruhnya terhadap Penghayatan dan Pengamalan Budi Pekerti, (Sarasehan Peningkatan Moral Warga Negara Berdasarkan Pancasila BP7 Propinsi Jawa Tengah, 19 Juni 1997)
- Metode Pembinaan Aliran Sempalan dalam Islam, (Semarang, 11 Desember 1996)
- Perpustakaan dan Peningkatan SDM Menurut Visi Islam, (Seminar LP Ma'arif, Jepara, 14 Juli 1996)
- Arah Pengembangan Ekonomi dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat, (Seminar Sehari, Jember, 27 Desember 1995)
- Pendidikan Pesantren sebagai Suatu Alternatif Pendidikan Nasional, (Seminar Nasional tentang Peranan Lembaga Pendidikan Islam dalam Peningkatan Kualitas SDM Pasca 50 tahun Indonesia Merdeka, Surabaya, 2 Juli 1995)
- Peningkatan Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkualitas, (disampaikan dalam Diskusi Panel, Semarang, 27 Juni 1995)
- Pandangan Islam terhadap Wajib Belajar, (Penataran Sosialisasi Wajib belajar 9 Tahun, Semarang 10 Oktober 1994)
- Perspektif dan Prospek Madrasah Diniyah, (Surabaya, 16 Mei 1994)
- Fiqh Sosial sebagai Alternatif Pemahaman Beragama Masyarakat, (disampaikan dalam kuliah umum IKAHA, Jombang, 28 Desember 1994)
- Reorientasi Pemahaman Fiqh, Menyikapi Pergeseran Perilaku Masyarakat, (disampaikan pada Diskusi Dosen Institut Hasyim Asy'ari, Jombang, 27 Desember 1994)
- Sebuah Releksi tentang Pesantren, (Pati, 21 Agustus 1993)
- Posisi Umat Islam Indonesia dalam Era Demokratisasi dari Sudut Kajian Politis, (Forum Silaturahmi PP Jateng, Semarang, 5 September 1992).
- Kepemimpinan Politik yang Berkeadilan dalam Islam, (Halaqah Fiqh Imaniyah, Yogyakarta, 3-5 Nopember 1992)
- Peran Ulama dan Pesantren dalam Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Umat, (Sarasehan Opening RSU Sultan Agung, Semarang, 26 Agustus 1992).
- Pandangan Islam Terhadap AIDS, (Seminar, Surabaya,1 Desember 1992)
- Kata Pengantar dalam buku Quo Vadis NU karya Kacung Marijan, (Pati, 13 Pebruari 1992)
- Peranan Agama dalam Pembinaan Gizi dan Kesehatan Keluarga, Pandangan dari Segi Posisi Tokoh Agama, Muallim, dan Pranata Agama, (Muzakarah Nasional, Bogor, 2 Desember 1991)
- Mempersiapkan Generasi Muda Islam Potensial, (Siaran Mimbar Agama Islam TVRI, Jakarta, 24 Oktober 1991)
- Moral dan Etika dalam Pembangunan, (Seminar Kodam IV, Semarang, 18-19 September 1991)
- Pluralitas Gerakan Islam dan Tantangan Indonesia Masa Depan, Perpsketif Sosial Ekonomi, (Seminar di Yogyakarta, 10 Maret 1991)
- Islam dan Politik, (Seminar, Kendal, 4 Maret 1989)
- Filosofi dan Strategi Pengembangan Masyarakat di Lingkungan NU, (disampaikan dalam Temu Wicara LSM, Kudus, 10 September 1989)
- Disiplin dan Ketahanan Nasional, Sebuah Tinjauan dari Ajaran Islam, (Forum MUIII, Kendal, 8 Oktober 1988)
- Relevansi Ulumuddiyanah di Pesantren dan Tantangan Masyarakat, (Mudzakarah, P3M, Mranggen, 19-21 September 1988)
- Prospek Pesantren dalam Pengembangan Science, (Refreshing Course KPM, Tambak Beras, Jombang 19 Januari 1988)
- Ajaran Aswaja dan Kaitannya dengan Sistem Masyarakat, (LKL GP Anshor dan Fatayat, Jepara 12-17 Februari 1988)
- AIDS dan Prostisusi dari Dimensi Agama Islam, (Seminar AIDS dan Prostitusi YAASKI, Yogyakarta, 21 Juni 1987)
- Sumbangan Wawasan tentang Madrasah dan Ma'arif, (Raker LP Ma'arif, Pati, 21 Desember 1986)
- Program KB dan Ulama, (Pati, 27 Oktober 1986)
- Hismawati dan Taman Gizi, (Sarasehan gizi antar santriwati,
- Administrasi Pembukuan Keuangan Menurut Pandangan Islam, (Latihan Administrasi Pembukuan dan Keuangan bagi TPM, Pan, 8 April 1986)
- Pendekatan Pola Pesantren sebagai Salah Satu Alternatif membudayakan NKKBS, (Rapat Konsultasi Nasional Bidang, KB, Jakarta, 23-27 Januari 1984)
- Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan di Pesantren, (Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Pesantren, (Jakarta, 6-8 Januari 1983)
- Tanggapan atas Pokok-Pokok Pikiran Pembaharuan Pendidikan Nasional, (27 Nopember 1979)
- Peningkatan Sosial Amaliah Islam, (Pekan Orientasi Ulama Khotib, Pati, 21-23 Pebruari 1977)
- Intifah al-Wajadain, (Risalah tidak diterbitkan)
- Wasmah al-Sibydn ild I'tiqdd ma' da al-Rahman, (Risalah tidak diterbitkan)
- I'dnah al-Ashhdb, 1961 (Risalah tidak diterbitkan)
- Faid al-Hija syarah Nail al-Raja dan Nazhdm Safinah al-Naja, 1961 (Risalah tidak diterbitkan)
- Al-Tarjamah al-Munbalijah 'an Qasiidah al-Munfarijah, (Risalah tidak diterbitkan)
Imam Syafi'i (150-204 H)
Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i atau yang lebih kita kenal dengan nama Imam Syafi'i
adalah seorang pemuda Quraisy yang nasabnya bertemu dengan nasab
Rasulullah pada Abdu Manaf, kakek generasi keempat diatas Rasulullah.
Beliau lahir di Ghaza, Palestina (riwayat lain lahir di Asqalan,
perbatasan dengan Mesir) pada tahun 150 H, pada tahun yang sama dengan
meninggalnya Imam Abu Hanifah. Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim,
diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi serba kekurangan
(miskin).
Beliau dikenal sebagai murid
yang sangat cerdas. Pada usia tujuh tahun sudah dapat menghafal
Al-Qur’an. Kemudian beliau pergi ke kampung Bani Huzail untuk
mempelajari sastra Arab dari Bani Huzail yang dikenal halus bahasanya.
Sampai suatu ketika beliau bertemu dengan Muslim bin Khalid Az Zanji yang menyarankan agar beliau mempelajari fiqih.
Imam Syafi'i kemudian berguru kepada Imam Muslim bin Khalid Az Zanji (mufti Mekkah). Pada usia 10 tahun Imam Syafi'i sudah hafal kitab Al-Muwatta’ karya Imam Malik. Pada usia 13 tahun bacaan Al-Qur’an Imam Syafi'i
yang sangat merdu mampu membuat pendengarnya menangis tersedu-sedu.
Pada usia 15 tahun beliau diijinkan oelh gurunya untuk memberi fatwa di
Masjidil Haram.
Ketika berumur 20 tahun Imam Syafi'i ingin berguru langsung kepada Imam Malik bin Anas,
pengarang kitab Al Muwatta’ di Madinah. Niat itu didukung oleh gurunya
dan didukung juga oleh gubernur Mekkah yang membuatkan surat pengantar
untuk gubernur Madinah meminta dukungan bagi keperluan Imam Syafi'i dalam belajar kepada Imam Malik di Madinah.
Dengan diantar gubernur Madinah, Imam Syafi'i mendatangi rumah Imam Malik.
Mula-mula Imam Malik kurang suka dengan adanya surat pengantar dalam
urusan menuntut ilmu. Tapi setelah pemuda Syafi’i bicara dan
mengemukakan keinginannya yang kuat untuk belajar, apalagi setelah
mengetahui bahwa pemuda Syafi’i telah hafal Al-Qur’an dan hafal kitab Al
Muwatta’ karangannya, maka Imam Malik menjadi kagum dan akhrinya
menerimanya menjadi muridnya.
Imam Syafi'i kemudian menjadi murid kesayangannya dan tinggal di rumah Imam Malik. Imam Syafi'i juga dipercaya mewakili Imam Malik membacakan kitab Al-Muwatta’ kepada jamaah pengajian Imam Malik. Sekitar satu tahun Imam Syafi'i tinggal bersama Imam Malik bin Anas, hingga akhirnya Imam Syafi'i ingin pergi ke Irak, untuk mempelajari fiqih dari penduduk Irak, yaitu murid-murid Imam Abu Hanifah. Imam Malik pun mengijinkan dan memberikan uang saku sebesar 50 dinar.
Sesampai di Irak, Imam Syafi'i menjadi tamu Imam Muhammad Al Hasan (murid Abu Imam Abu Hanifah). Beliau banyak berdiskusi dan mempelajari kitab-kitab mazhab Hanafi yang dikarang oleh Muhammad Al Hasan dan Abu Yusuf. Setelah sekitar dua tahun berdiam di Irak, Imam Syafi'i meneruskan pengembaraan ke Persia, Anatolia, Hirah, Palestina, Ramlah. Di setiap kota yang dikunjungi Imam Syafi'i
mengunjungi ulama-ulama setempat, melakukan diskusi mempelajari ilmu
dari mereka dan mempelajari adat-istiadat budaya setempat. Setelah
bermukim 2 tahun di Irak dan 2 tahun mengembara berkeliling ke negeri
negeri Islam akhirnya Imam Syafi'i kembali ke Madinah dan disambut penuh haru oleh gurunya yaitu Imam Malik bin Anas. Kemudian Imam Syafi'i
selama empat tahun lebih tinggal di rumah Imam Malik dan membantu
gurunya dalam mengajar, sampai meninggalnya Imam Malik pada tahun 179 H.
Sepeninggal Imam Malik,
ketika itu beliau berusia 29 tahun, maka tidak ada lagi orang yang
membantu keperluan beliau. Atas pertolongan Allah pada tahun itu juga
datang wali negeri Yaman ke Madinah yang mengetahui bahwa Imam Malik bin
Anas telah wafat dan mengetahui tentang salah seorang muridnya yang
cerdas dan ahli yaitu Imam Syafi'i. Wali Negeri Yaman mengajak Imam Syafi'i
ikut ke Yaman untuk menjadi sekertaris dan penulis istimewanya. Di
Yaman beliau menikah dengan Hamidah binti Nafi (cucu Usman bin Affan)
dan dikaruniai seorang putra dan dua orang putri.
Di Yaman Imam Syafi'i juga masih terus belajar, terutama kepada Imam Yahya bin Hasan. Disana beliau juga banyak mempelajari ilmu firasat yang pada saat itu sedang marak dipelajari.
Pada waktu itu Yaman merupakan
salah satu pusat pergerakan kaum Alawiyin yang berusaha memberontak
terhadap kekuasaan Bani Abbas. Berdasarkan laporan mata-mata Khalifah
maka beberapa tokoh orang-orang Alawiyin dan termasuk juga Imam Syafi'i ditangkap dan dibawa ke Baghdad untuk diinterogasi oleh Khalifah Harun Al Rasyid.
Setelah diinterogasi dan berdialog dengan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau dibebaskan dari segala tuduhan, sedangkan semua orang-orang Alawiyin dibunuh oleh Khalifah. Setelah bebas dibebaskan, Imam Syafi'i
sempat beberapa lama tinggal di Baghdad dan menuliskan fatwa-fatwa qaul
qadim (pendapat lama) nya. Selama di Baghdad ini pula pemuda Ahmad bin Hanbal berguru kepada beliau mempelajari fiqih.
Pada sekitar tahun 200 H, Abbas bin Abdullah diangkat menjadi gubernur Mesir. Gubernur Mesir yang baru tersebut mengajak Imam Syafi'i ikut ke Mesir untuk dijadikan Qadly sekaligus mufti di Mesir. Maka akhirnya Imam Syafi'i tinggal di Mesir bersama sang Gubernur.
Setibanya di Mesir, Imam Laits bin Sa’ad mufti
Mesir telah meninggal, maka beliau mempelajari fiqih Imam Laits
melalui murid-muridnya. Di Mesir inilah beliau menuliskan fatwa-fatwa
qaul jadid (pendapat baru) nya. Imam Syafi'i terus mengajar dan menjadi mufti, memberikan fatwa-fatwa di Masjid ‘Amr bin Ash sampai wafatnya.
Metode Ijtihad Imam Syafi'i :
- Al-Qur’an
- Hadis
- Ijma’
- Qiyas
- Istidlal
Imam Syafi'i
adalah orang pertama yang menyusun sistematika, perumus dan yang
mengkodifikasikan ilamu Ushul Fiqih, melalui kitabnya Ar Risalah. Beliau
menerangkan cara-cara istinbath (pengambilan hukum) dari Al-Qur’an dan
Hadist, menerangkan mukashis nash yang mujmal, menerangkan cara
mengkompromikan dan men tarjih nash-nash yang secara zahirnya saling
bertentangan, menerangkan kehujahan Ijma’, qiyas dsb. Imam Syafi'i Juga melakukan penilaian terhadap metode ihtihsan Imam Abu Hanifah, metode maslahah mursalah dan praktek penduduk Madinah yang dipakai oleh Imam Malik.
Kitab-kitab mazhab Syafi’i :
- Ar Risalah, kitab pertama yang menguraikan tentang ilmu Ushul Fiqih.
- Al ‘Um (kitab induk), berisi pembahasan berbagai masalah fiqih.
- Jami’ul Ilmi.
- Ibthalul-Istihsan, berisi penilaian terhadap metode Istihsan.
- Ar-Raddu ‘ala Muhammad ibn Hasan, berisi mudhabarah, diskusi dan bantahan terhadap pendapat Muhammad ibn Hasan, murid utama Imam Abu Hanifah.
- Siyarul Auza’y, berisi pembelaan terhadap Imam Al-Auza’y.
- Mukhtaliful Hadits, berisi cara mengkompromikan hadits-hadits yang secara zahir saling bertentangan.
- Musnad Imam Syafi'i, berisi kumpulan hadits yang diterima dan diriwayatkan oleh Imam Syafi'i.
Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H)
Imam Ahmad bin Hanbal atau yang lebih dikenal sebagai Imam Hanbali
Lahir di kota Baghdad pada tahun 164 H. Ayahnya meninggal ketika beliau
masih anak-anak dan kemudian dibesarkan dan diasuh oleh ibunya. Kota
Baghdad pada waktu itu merupakan ibukota Kekhalifahan Bani Abbas dan
merupakan gudangnya para ulama dan ilmuwan. Imam Ahmad bin Hanbal banyak berguru pada ulama-ulama di kota kelahirannya tersebut.
Ketika berumur 16 tahun, pemuda Ahmad bin Hanbal pergi mengembara menuntut ilmu, terutama berburu hadits-hadits Nabi sampai ke Kufah, Basrah, Syria, Yaman, Mekkah dan Madinah.
Mengenai gurunya ada puluhan
orang yang semuanya adalah ulama-ulama dalam berbagai bidang ilmu.
Diantara gurunya adalah Sufyan bin Uyainah, Abu Yusuf Al Qadhy dan Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i.
Imam Hanbali dikenal
sangat gemar dan bersemangat menuntut ilmu, berburu hadits, ahli ibadah,
wara’ dan zuhud. Imam Abu Zu’rah mengatakan : “Imam Ahmad bin Hanbal
hafal lebih dari 1.000.000 (satu juta) hadits”. Sementara anaknya
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan : “Ayahku telah menuliskan
10.000.000 hadits banyaknya dan tidaklah beliau mencatatnya hitam diatas
putih, melainkan telah dihafalnya diluar kepala”.
Ketika pemerintahan ada ditangan
Khalifah Al Ma’mun, saat itu kaum Mu’tazilah berhasil mempengaruhi
Khalifah untuk mendukung pemikiran mereka dan mempropagandakan pendapat
bahwa Al-Qur’an adalah mahkluk. Kaum Mu’tazilah yang didukung penuh oleh
Khalifah Al-Ma’mun memaksakan pendapat itu kepada seluruh rakyat.
Para Ulama yang tidak sependapat
ditangkap dan diinterogasi ke istana. Hampir semua ulama tidak berani
menentang karena takut dihukum berat. Satu-satunya ulama yang tetap
istiqomah menentang pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk hanyalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Akibatnya beliau disiksa, dipukuli dan hampir saja dibunuh. Rupanya
Allah menyelamatkan beliau karena tiba-tiba Khalifah Al Ma’mun meninggal
secara mendadak di Tharsus, sehingga eksekusi hukuman mati kepada Imam Ahmad bin Hanbal tidak sampai dilaksanakan.
Sepeninggal Al Ma’mun, dua orang
Khalifah penggantinya yaitu Al Muntashir dan Al-Watsiq masih meneruskan
kebijaksanaan mendukung kaum Mu’tazilah dan progandanya bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Selama itu Imam Ahmad bin Hanbal hidup dalam persembunyian dan mengasingkan diri.
Setelah Al-Watsiq, yang naik
tahta adalah Khalifah Al-Mutawakil. Pada masa Al-Mutawakil inilah
propaganda bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dihentikan sama sekali. Bahkan
Khalifah menangkapi dan menghukum ulama-ulama Mu’tazilah yang dahulu
menjadi pelopor utama propaganda kemakhlukan Al-Qur’an.
Khalifah Al Mutawakil sangat menghormati dan memuliakan Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau dijadikan penasehat resmi istana, dan Khalifah mendukung penuh ajaran-ajaran Imam Ahmad bin Hanbal dan para ahli hadits.
Metode Ijtihad Imam Ahmad bin Hanbal :
- Al-Qur’an
- Hadits
- Ijma’ Sahabat
- Fatwa Sahabat
- Atsar Tabi’in
- Hadits Mursal / Dhaif
- Qiyas
Metode istinbath Imam Ahmad bin Hanbal
lebih banyak menyandarkan pada hadits dan atsar dari pada menggunakan
ra’yu (ijtihad). Beliau lebih menyukai berhujjah dengan hadis dhaif
untuk masalah furu’iyah daripada menggunakan Qiyas.
Kitab-kitab mazhab Hanbali :
- Tafsir Al-Qur’an
- Musnad Imam Ahmad, sebuah kitab kumpulan hadits yang tebal
- Kitab Nasikh wal Mansukh
- Al Muqaddam wal Muakhkhar fil Qur’an
- Jawabatul Qur’an
- Kitab At Tarikh
- Al Manasikul Kabir
- Al Manasikus Saghir
- Tha’atur Rasul
- Al-‘Illah
- Kitab Zuhud
- Kitab Ash Shalah
Imam Malik bin Anas (93-179 H)
Nama lengkapnya Malik bin Anas bin
Malik bin Abu Amir bin Amir al-Asbahi al Madani. Beliau dilahirkan di
Madinah tahun 93 H. Sejak muda beliau sudah hafal Al-Qur’an dan sudah
nampak minatnya dalam ilmu agama.
Imam Malik belajar hadits kepada Rabi’ah, Abdurrahman bin Hurmuz, Az-Zuhry, Nafi’ Maula Ibnu Umar. Belajar Fiqih kepada Said bin Al Musayyab, Urwah bin Zubair, Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq, Abu Salamah, Hamid dan Salim secara bergiliran. Belajar qiraat kepada Nafi’ bin Abu Nu’man.
Ibnu Al-Kasim berkata :
“Penderitaan Malik selama menuntut ilmu sedemikian rupa, sampai-sampai
ia pernah terpaksa harus memotong kayu atap rumahnya, kemudian di jual
kepasar”.
Imam Malik sangat memulikan ilmu dan menghormati hadits Nabi. Imam Malik
tidak mau mempelajari hadits dalam keadaan berdiri. Beliau juga tidak
mau menaiki kuda di kota Madinah karena beliau malu berkuda diatas kota
yang dibawah tanahnya ada makam Rasulullah SAW.
Ibnu Abdu Al-Hakam mengatakan : “
Malik sudah memberikan fatwa bersama-sama dengan gurunya Yahya bin
Sa’ad, Rabiah dan Nafi’, meskipun usianya baru berusia 17 tahun. Beliau
dikenal jujur dalam periwayatannya.
Abu Dawud mengatakan : “Hadits
yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ dari
Ibnu Umar. Sesudah itu adalah hadits dari Malik dari Az Zuhry dari Salim
dari ayahnya. Berikutnya adalah hadits dari Malik dari Abu Zanad dari
‘Araj dari Abu Hurairah. Hadits mursal Malik lebih shahih dari pada
hadits mursal Said bin Al Musayyab atau Hasan Al Basri.”
Sufyan mengatakan : “Jika Malik sudah mengatakan ‘balaghny’ telah sampai kepadaku, niscaya isnad hadits tersebut kuat”.
Imam Syafi’i mengatakan : “Jika engkau mendengar suatu hadits dari Imam Malik, maka ambillah hadits itu dan percayalah”.
Imam Malik juga dikenal
sangat hati-hati dalam masalah hukum halal-haram. Imam Abdurrahman bin
Mahdy meriwayatkan : “Kami pernah disamping Imam Malik, ketika
itu datang seorang laki-laki kepada beliau lalu berkata : ‘Dari
perjalanan yang menghabiskan tempoenam bulan lamanya, para kawanpenduduk
dikampung saa membawa suatu masalah kepadaku untuk ditanyakan kepada
engkau”. Imam Malik berkata : “Bertanyalah”. Orang tadi lalu
menyampaikan pertanyaan kepada beliau dan beliau hanya menjawab : “aku
tidak memandangnya baik”. Orang itu terus mendesak karena menginginkan Imam Malik
lebih tegas memfatwakan hukumnya, “Bagaimana nanti kalau kau ditanya
orang di kampungku yang menyuruh aku datang kemari, bilamana aku telah
pulang kepada mereka ?” Imam Malik berkata : “Katakan olehmu
bahwa aku Malik bin Anas mengatakan tidak menganggapnya baik”. Artinya
beliau sangat hati-hati, tidak gegabah menghukumi haram bila tidak ada
dalil nash yang tegas mengharamkannya.
Imam Malik dipandang ahli
dalam berbagai cabang ilmu, khususnya ilmu hadits dan fiqih. Tentang
penguasaannya dalam hadits, beliau sendiri pernah mengatakan : “Aku telah menulis dengan tanganku sendiri 100.000 hadits”. Beliau mengarang kitab hadits Al-Muwatta’, merupakan kitab hadits tertua yang sampai kepada kita.
Pada masa pemerintahan Khalifah
Abu Ja’far Al Manshur beliau pernah memberi fatwa bahwa “akad orang yang
dipaksa itu tidak syah”. Fatwa ini tidak disukai oleh pemerintah karena
bisa membawa konsekuensi juga bahwa baiat kepada penguasa karena
terpaksa adalah juga tidak syah dan itu dianggap membahayakan kekuasaan
Bani Abbas.
Gubernur Madinah, Ja’far bin Sulaiman memerintahkan agar Imam Malik mencabut fatwanya, namun Imam Malik
menolak. Akibatnya gubernur memukulnya sampai 80 kali sampai tulang
belikatnya retak dan mengaraknya diatas kuda keliling kota Madinah.
Sejak itu namanya bukannya menjadi cemar, justru makin melambung dan
harum dimata umat.
Pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau meminta Imam Malik agar datang ke Baghdad dan mengajarkan Al Muwatta’ untuk keluarga istana, maka Imam Malik berkata , “ Ilmu itu didatangi bukan sebaliknya”.
Akhirnya Khalifah Harun Al Rasyid bersama dua anaknya Al Ma’mun dan Al
Amin datang ke Madinah untuk belajar kitab Al Muwatta’.
Khalifah Harun Al Rasyid pernah
berkata : “Aku akan menggiring manusia kepada kitab Al Muwatta’
sebagaimana Usman menggiring pada Mushaf Al-Qur’an”. Keinginan Khalifah
tersebut dijawab oleh Imam Malik bahwa hal itu tidak mungkin,
karena sejak Masa Khalifah Usman, sahabat Nabi sudah tersebar ke
berbagai kota dan masing-masing mengembangkan ijtihad dan berfatwa.
Kemudian Imam Malik pun mengarang kitab kumpulan fatwa-fatwa
sahabat, yaitu : Syada’id Abdullah bin Umar (Pendapat-pendapat Abdullah
bin Umar yang keras), Rukhas Abdullah bin Abbas (Pendapat-pendapat
Abdullah bin Abbas yang ringan) dan Shawazh Abdullah Ibnu Mas’ud
(Pendapat-pendapat Abdullah bin Mas’ud).
Metode Ijtihad Imam Malik bin Anas :
- Al-Qur’an
- Hadits (termasuk hadits dhaif yang diamalkan penduduk Madinah)
- Ijma’
- Atsar yang diamalkan penduduk Madinah
- Qiyas
- Mashlahah Mursalah (keluar dari Qiyas umum karena alasan mencari maslahat)
- Perkataan Sahabat.
Bila dibandingkan dengan Imam Abu Hanifah (aliran Kufah), mazhab Imam Malik mewakili aliran Hijaz lebih banyak berdasarkan hadits dan atsar, lebih sedikit menggunakan porsi dengan ra’yu (Qiyas).
Kitab Kitab Mazhab Maliki :
- Kitab Hadits, Al Muwatta’
- Syada’id Abdullah bin Umar (Pendapat-pendapat Abdullah bin Umar yang keras)
- Rukhas Abdullah bin Abbas (Pendapat-pendapat Abdullah bin Abbas yang ringan)
- Shawazh Abdullah Ibnu Mas’ud (Pendapat-pendapat Abdullah bin Mas’ud)
Imam Abu Hanifah (80-150 H)
Nama lengkapnya adalah Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, lahir tahun 80 H di kota Kufah pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah. Beliau lebih populer dipanggil Abu Hanifah.
Kakeknya seorang Persia beragama Majusi. Hanifah dalam bahasa Iraq
berarti tinta. Ini karena beliau banyak menulis dan memberi fatwa.
Abu Hanifah pada mulanya
adalah seorang pedagang yang sering pulang-pergi ke pasar. Hingga suatu
ketika beliau bertemu dengan Sya’bi yang melihat bakat kecerdasan Abu Hanifah dan menyarankannya agar banyak menemui ulama mempelajari agama. Nasehat Syabi’ berkesan di hati Abu Hanifah, kemudian beliaupun banyak berguru kepada para ulama.
Imam Abu Hanifah mendapatkan hadits dari Atha’
bin Abi Rabah, Abu Ishaq As Syuba’I, Muhib bin Disar, Haitam bin Hubaib
Al Sarraf, Muhammad bin Mukandar, Nafi Maula Abdullah bin Umar, Hisyam
bin urwah dan Samak bin Harb. Beliau mempelajari Fiqih dari Hammad bin Sulaiman, mempelajari qiraat dari Imam ‘Ashim (salah satu qurra’ tujuh). Beliau seorang hafidz (hafal Al-Qur’an), pada bulan Ramadhan mengkhatamkan Al-Qur’an 60 kali.
Imam Syafi’i berkata : “Semua kaum muslimin berhutang budi pada Abu Hanifah, Imam Abu Hanifah itu bapak dan para ahli Fiqih itu anak-anaknya.”
Imam Malik berkata : “Subhanallah,
saya tidak pernah melihat orang seperti dia, andaikan dia mengatakan
bahwa tiang ini terbuat dari emas, tentu ia akan dapat membuktikannya
melalui Qiyasnya.”
Mengenai metode Ijtihadnya, Imam Abu Hanifah pernah berkata : “Saya
mengambil Kitabullah (Al-Qur’an) jika saya mendapatkannya. Hal yang
tidak saya jumpai dalam Al-Qur’an akan saya ambil dari Sunnayh
Rasulullah SAW, dari riwayat yang shahih dan populer dikalangan
orang-orang kepercayaan. Jika saya tidak mendapatkannya dalam Al-Qur’an
dan Sunnah, saya akan mengambil fatwa para sahabatnya sesuka saya dan
membiarkan yang lain. Setelah itu saya tidak akan keluar dalam fatwa
selain mereka. Jika telah sampai kepada Ibrahim, Sya’bi, Ibnu Sirin,
Ibnu Musayyab dan lainnya, maka saya ber-ijtihad sebagaimana mereka juga
ber-ijtihad.".
Fudail bin Iyadh mengatakan : “Jika
ada masalah didasarkan pada hadits yang shahih sampai kepada Abu
Hanifah, pasti dia akan mengikutinya. Begitu juga dari sahabat dan
tabi’in. Kalau tidak, dia akan menggunakan qiyas dengan cara yang sangat
baik”.
Al-Dabussi dalam kitab Ta’sis al-Nazhar menyebutkan : “Abu
Hanifah suka pada kebebasan berpikir. Ia seringkali memberikan kepada
sahabat dan murid-muridnya untuk mengajukan keberatan-kebaratan atas
ijtihadnya. Imam Abu Hanifah dalam mempelajari suatu masalah menukik
dalam sampai ke akar permasalahan. Beliau memahami inti hakikat (lubb
al-haqa’iq), memahami isi dan misi yang terdapat dibelakang nash-nash
itu dalam bentuk illat-illat dan hukum-hukum.”
Imam Abu Hanifah berkata : “Perumpamaan
orang yang mempelajari hadits, sedangkan ia tidak memahami, sama halnya
dengan apoteker yang mengumpulkan obat, sementara ia tak tahu persis
untuk apa obat itu digunakan, akhrinya dokter datang….demikianlah
kedudukan penuntut hadits yang tidak mengenal wajah haditsnya, sehingga
hadirnya fiqih”.
Imam Abu hanifah dikenal
teguh hati dan kokoh dalam pendirian. Beliau pernah mengalami dua kali
masa ujian. Pertama pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad (Khalifah
terakhir Bani Umayyah), Ibnu Hubairah (gubernur Iraq) menunjuk Imam Abu
Hanifah menjadi qadly, namun pengangkatan itu ditolak oleh Imam Abu
Hanifah. Maka Imam Abu Hanifah dipukul sampai empat belas kali sebagai
hukuman karena dianggap tidak mendukung pemerintahan Bani Umayyah.
Ujian kedua dialami pada masa
pemerintahan Abu Ja’far Al Manshur dinasti Abbasyah. Kasusnya hampir
sama, karena Imam Abu Hanifah menolak diangkat menjadi Qadly oleh
Khalifah Al Manshur. Beliau dipenjara dan disiksa dalam penjara.
Beliau juga dicurigai mendukung
gerakan kaum Alawiyin yang dituduh berusaha memberontak terhadap
kekuasaan Bani Abbas. Akhirnya Imam Abu Hanifah meninggal karena diracun
dalam penjara. Pada tahun 150 H, bersamaan dengan meninggalnya Imam Abu
Hanifah, lahir Imam Syafi’i.
Metode Ijtihad Imam Abu Hanifah :
- Al-Qur’an
- Hadits dari riwayat kepercayaan
- Ijma’
- Fatwa Shabat
- Qiyas
- Istihsan (keluar dari qiyas umum karena ada alasan yang lebih kuat).
- Urf (kebiasaan yang baik dalam tata-pergaulan, muamalah dikalangan manusia)
Imam Abu Hanifah
adalah orang pertama yang meletakkan dasar-dasar kodifikasi ilmu Fiqih,
pemikiran-pemikiran beliau kemudian ditulis dan dibukukan oleh sahabat
sekaligus murid-muridnya seperti Abu Yusuf Al Qadhy dan Muhammad bin Al
Hasan Asy Syaibani. Fiqih mazhab Hanafi mewakili aliran Kufah,
menggunakan porsi ra’yu (Qiyas) lebih banyak dibandingkan aliran Hijaz
yang lebih banyak menggunakan hadits/atsar.
Kitab-kitab kumpulan fatwa mazhab Hanafi :
- Al-Mabshuth, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Al-Jami’us Shaghir, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Al-Jami’ul Kabir, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- As-Sairus Shaghir, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- AS-Sairus Kabir, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Az-Zidayat, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Al-Kafi, karya : Abdul Fadha’ Hammad bin Ahmad.
- Al-Mabshuth, karya : Muhammad bin Muhammad bin Sahl.
Tentang Masailul Nawadhir :
- Dhahirur Riwayah, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Haruniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Jurjaniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Kisaniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.
- Al-Mujarrad, karya : Hasan bin Ziad.
Tentang Fatwa wal Waqi’at :
- An Nawazil, karya : Abdul Laits As Samarqandi.
Tentang Akidah dan Ilmu Kalam :
- Fiqhul Akbar, diriwayatkan oleh Abi Muthi’ Al Hakam.
A. Mustofa Bisri, Kiai, Penyair dan Pelukis
8 Maret 2006 10:04:10
Sebab tradisinya adalah : selama bulan Puasa, Gus Mus pilih kumpul dengan keluarga dan para santrinya.
Dia juga membiasakan membaca takbir dan shalawat 170 kali sehabis Maghrib dan Isya.
“Ini memang sudah rutin” katanya. “Bila Ramadhan, saya khususkan untuk tidak keluar. Semua undangan ditolak !”
* * *
SANGAT boleh jadi, masa-masa bulan suci itu, juga digunakan Gus Mus untuk melakukan dua ‘hobi’ lainnya : menulis puisi dan melukis.
Untuk kegemarannya menulis, memang ada yang mengatakan sebagai nyleneh. Padahal, menurutnya, “bersastra itu sudah menjadi tradisi para ulama sejak dulu !”
“Sahabat-sahabat Nabi itu semua penyair, dan Nabi Muhammad SAW pun gemar mendengarkan mereka bersyair. Pernah Rasulullah kagum pada syair ciptaan Zuhair, sehingga beliau melepas pakaian dan menyerahkan kepadanya sebagai hadiah !”
* * *
JADI, kiai berpuisi itu tidak nyleneh ?
“Sebenarnya bukan saya yang nyleneh, tapi mereka !”
Mereka siapa ?
Yang mengatakan dirinya nyleneh !
Sebab, menurutnya, “sastra itu diajarkan di pesantren. Dan kiai-kiai itu, paling tidak tiap malam Jumat, membaca puisi. Burdah dan Barzanji itu kan puisi dan karya sastra yang agung ?!”
“Al Qur’an sendiri merupakan mahakarya sastra yang paling agung !”
* * *
WALHASIL, meski KHA Mustofa Bisri adalah Rais Syuriah PBNU. Meski dia anggota Dewan Penasihat DPP PKB. Meski dia Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Thalibien di Rembang. Tapi kegiatan menulis puisi memang sudah menjadi darah-dagingnya
“Bersastra itu kan kegiatan manusia paling tinggi, melibatkan rasio dan perasaan !” katanya.
Nyatanya pula, Prof Dr Umar Kayam memahami sekali hal itu. “Dalam perjalanannya sebagai kiai, saya kira, ia (Gus Mus) menyerahkan diri secara total sembari berjalan sambil tafakur. Sedang dalam perjalanannya sebagai penyair, ia berjalan, mata dan hatinya menatap alam semesta dan puak manusia dengan ngungun, penuh pertanyaan dan ketakjuban” katanya.
Hasilnya, antaralain kumpulan puisi bertajuk Tadarus. “Inilah perjalanan berpuisi yang unik !” lanjut Begawan Sastra Indonesia itu.
* * *
SELAIN menulis puisi, Mustofa Bisri juga punya kegemaran melukis. Karyanya sudah puluhan atau mungkin ratusan. Tapi kurang jelas, apakah karyanya itu juga dikoleksi para pandemen lukisan — dengan membeli seperti mereka membeli karya lulusan ISI, misalnya.
“Kekuatan ekspresi Mustofa Bisri terdapat pada garis grafis” kata pula Jim Supangkat, kurator kenamaan itu. “Kesannya ritmik menuju dzikir, beda dengan kaligrafi !”
* * *
ADA KEJADIAN menarik ketika diselenggarakan Muktamar I PKB di Surabaya. KHA Mustofa Bisri termasuk yang diunggulkan jadi Ketua Umum. Pendukungnya juga banyak. Bahkan konon Gus Dur pun men-support.
Tapi, ternyata, Mustofa Bisri sendiri menolak. Atau mengundurkan diri !
Gus Mus justru ... mengadakan pameran lukisan bersama dua temannya, yang mereka beri judul Tiga Pencari Teduh.
Ternyata, dunia politik memang tidak cocok bagi Gus Mus. “Saya mendengar politik saja sudah gerah” katanya. “Apalagi masuk ke dalamnya !”
Itulah salah satu motivasi dia menggelar pameran lukisan. Mencari keteduhan di tangan gemuruhnya politik !
Satu Kamar dengan Gus Dur di Al Azhar, Kairo, Mesir
BEGITU bapaknya, begitu pula ayahnya. Begitu kakeknya, begitu pula cucunya. Inilah yang terjadi pada Achmad Mustofa Bisri, atau Gus Mus.
Kakeknya, H Zaenal Musthofa, dikenal sebagai penulis cukup produktif. Ayahnya, KH Bisri Musthofa, lebih produktif lagi. Juga lebih beragam kegiatannya. Baik di lingkungan politik, pemerintahan, maupun di bidang kebudayaan.
Bisri Musthofa juga dikenal sebagai orator ulung!
Dua putranya kemudian mengikuti jejaknya. KH Cholis Bisri ‘mewarisi’ bakat ayahnya dalam politik, dan kini menjadi Wakil Ketua MPR. Sementara adiknya, Achmad Mustofa Bisri, ‘mewarisi’ kepiawaiannya dalam menulis dan bersastra.
Tapi keduanya tetap ‘jago’ dalam soal agama, seperti kakeknya maupun ayahnya. Mereka juga memimpin pondok pesantren.
***
ACHMAD MUSTOFA BISRI dilahirkan di Rembang pada 10 Agustus 1944.
Selain mendapat gemblengan dari keluarga sendiri yang memang keluarga muslim yang sangat taat. Gus Mus memperoleh gemblengan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang sohor itu. Kenangannya pada pesantren ini, antara lain terekam dalam puisinya berjudul Lirboyo, Kaifal Haal?
“Lirboyo, masihkah penghuni-penghunimu percaya pada percikan/ sawab-sawab mbah Manaf, mbah Marzuqi, dan mbah Mahrus rachimakumullah? / ataukah seperti dimana-mana itu tidak mempunyai arti apa-apa / kecuali bagi dikenang sesekali dalam upacara haul yang gegap gempita”
***
SELAIN memperdalam ilmu di Lirboyo, Gus Mus juga suntuk di Pondok Pesantren Krapyak, Yogya. Puncaknya belajar di Universitas Al Azhar, Kairo.
Di Al Azhar itulah, untuk pertama kali Gus Mus bertemu dan berkenalan dengan Gus Dur, yang kemudian menjadi Presiden keempat Republik Indonesia.
Seperti pengakuannya sendiri, mereka kemudian tinggal di satu kamar. Gus Dur banyak membantu Gus Mus selama di perguruan tinggi tersebut. Bahkan sampai memperoleh beasiswa.
Uniknya, atau ironisnya, Gus Dur sendiri kemudian tidak kerasan di Al Azhar. Dia DO. Lalu meneruskan studinya di Irak.
***
PULANG ke tanah air awal 1970-an, Gus Mus langsung... dinikahkan dengan Siti Fatwa. Gadis teman Gus Mus sendiri di masa kecil.
Jadi, agaknya, selama Gus Mus studi di Al Azhar, kedua orangtua mereka mematangkan rembuk untuk menjodohkan putera-puteri mereka!
“Banyak kenangan di antara kami” kata Gus Mus pula. “Semasa kecil saya kan sering menggodanya!”
Pasangan ini kemudian dianugerahi tujuh putra-putri. Sikap Gus Mus yang liberal didasari kasihsayang, agaknya sangat mengesankan putra-putrinya. Buktinya, Kautsar Uzmut, putri keduanya, memujanya. “Dia itu tipe Abah yang top!” katanya. “Saya sendiri memfigurkan pria seperti Abah yang nanti menjadi suami atau pendamping saya. Tapi terus terang, sangat sulit!”
***
MERASA tidak cocok dengan dunia politik, Gus Mus yang menguasai bahasa Arab, Inggeris dan Prancis memang kemudian lebih banyak berkiprah sebagai ‘kutu buku’ dan ‘penulis buku’. Tentu, di samping jabatan ‘resmi’ sebagai Rais Syuriah PB NU, Anggota Dewan Penasihat DPP PKB, dan tentusaja Pimpinan Pondok Pesantren di Rembang.
Meski Gus Mus pernah jadi Anggota MPR mewakili PPP, tapi ‘kiprah politiknya’ samasekali tidak menonjol. Sebab yang mencuat justru karya sastranya.
Di antara karyanya adalah: Ensiklopedi Ijmak, Proses Kebahagiaan, Pokok Pokok Agama, Kimaya Sa’adah, Nyamuk yang Perkasa dan Awas, Manusia. Serta kumpulan puisi OHOI, Tadarus, Pahlawan dan Tikus, Rubayat Angin dan Rumput, dan lainnya.
Selamat bertadarus puisi, Pak Kiai-penyair! (Minggu Pagi Online)
PROFIL PRIBADI »
Ahmad
Mustofa Bisri (Gus Mus), kini pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuth
Thalibin, Rembang. Mantan Rais PBNU ini dilahirkan di Rembang, 10
Agustus 1944. Nyantri di berbagai pesantren seperti Pesantren Lirboyo
Kediri di bawah asuhan KH Marzuqi dan KH Mahrus Ali; Al Munawwar Krapyak
Yogyakarta di bawah asuhan KH Ali Ma'shum dan KH Abdul Qadir; dan
Universitas Al Azhar Cairo di samping di pesantren milik ayahnya
sendiri, KH Bisri Mustofa, Raudlatuth Thalibin Rembang.
Menikah dengan St. Fatma, dikaruniai 6 (enam) orang
anak perempuan : Ienas Tsuroiya, Kutsar Uzmut, Raudloh Quds, Rabiatul
Bisriyah, Nada dan Almas serta seorang anak laki-laki: Muhammad Bisri
Mustofa. Kini beliau telah memiliki 5 (lima) orang menantu: Ulil Abshar
Abdalla, Reza Shafi Habibi, Ahmad Sampton, Wahyu Salvana, dan Fadel
Irawan serta 7 (tujuh) orang cucu: Ektada Bennabi Muhammad; Ektada
Bilhadi Muhammad; Muhammad Ravi Hamadah, Muhammad Raqie Haidarah Habibi;
Muhammad Najie Ukasyah, Ahmad Naqie Usamah; dan Samih Wahyu Maulana.
Selain sebagai ulama dan Rais Syuriah PBNU, Gus Mus juga dikenal sebagai budayawan dan penulis produktif.
Intisari; Ummat; Amanah;Ulumul Qur’an; Panji Masyarakat; Horison; Jawa Pos; Republika; Media Indonesia; Tempo; Forum; Kompas; Suara Merdeka; Kedaulatan Rakyat; Detak; Wawasan; Bali Pos; Dumas; Bernas…
-- Sejumlah karya yang telah diterbitkan:
●Ensiklopedi Ijmak (Terjemahan bersama KHM Ahmad Sahal Mahfudz, Pustaka Firdaus, Jakarta);
● Proses Kebahagiaan (Sarana Sukses, Surabaya);
● Awas Manusia dan Nyamuk Yang Perkasa (Gubahan Cerita anak-anak, Gaya Favorit Press, Jakarta);
● Maha Kiai Hasyim Asy’ari (Terjemahan, Kurnia Kalam Semesta, Jogjakarta);
● Syair Asmaul Husna (Bahasa Jawa, Cet. I Al-Huda, Temanggung; Cet. II 2007, MataAir Publishing);
● Saleh Ritual Saleh Sosial, Esai-esai Moral (Mizan, Bandung);
● Pesan Islam Sehari-hari, Ritus Dzikir dan Gempita Ummat (Cet. II 1999, Risalah Gusti, Surabaya);
● Al-Muna, Terjemahan Syair Asma’ul Husna (Al-Miftah, / MataAir Publishing Surabaya);
● Mutiara-mutiara Benjol (Cet. II 2004 MataAir Publishing, Surabaya);
● Fikih Keseharian Gus Mus (Cet. I Juni 1997 Yayasan Al-Ibriz bejerhasana dengan Penerbit Al-Miftah Surabaya; Cet. II April 2005, Cet. III Januari 2006, Khalista, Surabaya bekerjasama dengan Komunitas Mata Air);
● Canda nabi & Tawa Sufi (Cet. I Juli 2002, cet. II November 2002, Penerbit Hikmah, Bandung);
● Melihat Diri Sendiri (Gama Media, Jogjakarta)
• Kompensasi (Cet. I 2007, MataAir Publishing, Surabaya)
-- Cerpen-cerpennya dimuat dalam berbagai harian seperti Kompas, Jawa Pos, Suara Merdeka, Media Indonesia dan buku kumpulan cerpennya, Lukisan Kaligrafi (Penerbit Buku Kompas, Jakarta) mendapat anugerah dari Majlis Sastra Asia Tenggara tahun 2005.
-- Disamping puisi-puisi yang diterbitkan dalam berbagai Antologi bersama rekan-rekan Penyair (seperti dalam “Horison Sastra Indonesia, Buku Puisi”; “Horison Edisi Khusus Puisi Internasional 2002”; “Takbir Para Penyair”; “Sajak-sajak Perjuangan dan Nyanyian Tanah Air”; Ketika Kata Ketika Warna”; “Antologi Puisi Jawa Tengah”; dll), kumpulan-kumpulan puisi yang sudah terbit :
● Ohoi, Kumpulan Puisi Balsem (Cet. I Stensilan 1988; Cet. II P3M Jakarta 1990; Cet. III 1991, Pustaka Firdaus, Jakarta);
● Tadarus (Cet. Pertama 1993 Prima Pustaka, Jogjakarta);
● Pahlawan dan Tikus (Cet. I 1995, Pustaka Firdaus, Jakarta);
● Rubaiyat Angin & Rumput (Diterbitkan atas kerja sama Majalah Humor dan PT Matra Multi Media, Jakart, Tanpa Tahun);
● Wekwekwek (Cet. I 1996 Risalah Gusti, Surabaya);
● Gelap Berlapis-lapis (Fatma Press, Jakarta, Tanpa tahun);
● Negeri Daging (Cet. I. September 2002, Bentang, Jogjakarta);
● Gandrung, Sajak-sajak Cinta (Cet.I Yayasan Al-Ibriz 2000, cet. II, 2007 MataAir Publishing, Surabaya)
• Aku Manusia (MataAir Publishing, 2007, Surabaya)
• Syi'iran Asmaul Husnaa (Cet. II MataAir Publishing, 2007,Surabaya)
• Membuka Pintu Langit (Penerbit Buku Kompas, Jakarta November 2007)
-- Kegiatan Pameran:
• Pameran tunggal 99 Lukisan Amplop Desember 1997 di Gedung Pameran Senirupa Depdikbud Jakarta
• Pameran bersama Amang Rahman (Alm) dan D. Zawawi Imron Juli 2000 di Surabaya
• Pameran Lukisan dan Pembacaan Puisi bersama Danarto, Amang Rahman (Alm), D. Zawawi Imron, Sapardi Djoko Damono, Acep Zamzam Noor.. November 2000 di Jakarta
• Pameran Kaos Kaligrafi, Mei 2001 di Surabaya
• Pameran Kaos Kaligrafi, Agustus 2001 di Jakarta
• Pameran Lukisan bersama kawan-kawan pelukis antara lain Joko Pekik, Danarto, Acep Zamzam Noor, D. Zawawi Imron, dll, Maret 2003
• Pameran bersama dalam rangka Jambore Seni, Juli 2006
• Pameran Kaligrafi Bersama, Jogya Galery, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar